Jam Layanan : Senin – Sabtu 09:00 – 17:00

Firma adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan dan dijalankan oleh dua orang atau lebih berdasarkan perjanjian kerja sama untuk mencapai tujuan bersama, biasanya dengan modal yang dimiliki secara kolektif. Firma tergolong sebagai perusahaan persekutuan, di mana setiap anggotanya bertanggung jawab secara penuh dan pribadi atas utang dan kewajiban perusahaan.

Tidak Berbadan Hukum

Tidak berbadan hukum, sehingga tanggung jawab Sekutu Aktif tidak terbatas (bisa menggunakan harta pribadi untuk melunasi utang).

Usaha Kecil -Menengah

Cocok untuk usaha skala kecil hingga menengah.

Proses Mudah

Proses pendirian relatif lebih mudah dibanding PT.

Dokumen dan Estimasi Penerbitan Koperasi

Dokumen yang Harus Dilengkapi

KTP, KK, NPWP Pribadi (Para Pendiri sebagai partner persekutuan)

Pengurusan Akta dan SK Menteri

Proses Penerbitan dengan estimasi 2 Hari Kerja setelah penandatanganan Minuta.

Give Us A Call

(+62) 821 8323 8899

Send Us A Message

admin@julantax.com

Office Location

Kami siap menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam perjalanan bisnis Anda, memberikan solusi lengkap dan praktis untuk setiap kebutuhan usaha.