Jam Layanan : Senin – Sabtu 09:00 – 17:00

Yayasan adalah badan hukum nirlaba yang didirikan untuk tujuan sosial, kemanusiaan, pendidikan, keagamaan, atau tujuan lain yang bersifat non-komersial.

Berbadan Hukum

Yayasan memiliki status badan hukum, sehingga terpisah dari pendiri atau pengurusnya.

Dikelola oleh Pengurus

Yayasan memiliki struktur organisasi yang terdiri dari pembina, pengurus, dan pengawas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Indonesia).

Kegiatan Nirlaba

Semua kegiatan yayasan harus mendukung tujuan sosial atau kemanusiaan yang telah ditentukan dalam anggaran dasarnya.

Dokumen dan Estimasi Penerbitan Yayasan

Dokumen yang Harus Dilengkapi

KTP, KK, NPWP Pribadi (Para Pendiri)

Pengurusan Akta dan SK Menteri

Proses Penerbitan dengan estimasi 2 Hari Kerja setelah penandatanganan Minuta.

Give Us A Call

(+62) 821 8323 8899

Send Us A Message

admin@julantax.com

Office Location

Kami siap menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam perjalanan bisnis Anda, memberikan solusi lengkap dan praktis untuk setiap kebutuhan usaha.